Pada tanggal 04 April 2010 PD.Persis Jakbar memalui Bidgar Dakwah mengadakan Telaah dan Debat Terbuka. Masalah yang diangkat kepermukaan adalah Nikah Sirri dan Nikah Via Facebook.
Dalam pembahasan nikah sirri tampil sebagai pemakalah Abu Alifa Shihab dan pembanding H.Abdullah Fatah. Dalam pemaparannya Abu Alifa mengatakan bahwa harus dipisahkan antara catatan di KUA dengan sah tidaknya. Sebab menurut dia syah tidaknya dalam sebuah pernikahan ditentukan oleh syariat, yaitu terpenuhinya rukun dan syarat nikah. Selanjutnya ia berpendapat bahwa nikah sekalipun tanpa dicatat asalkan terpenuhi rukun dan syarat nikah maka hal itu bisa dikatagorikan sebagai hal yang sah. Namun menurutnya pencatatan sebenarnya diperlukan untuk menambah bukti. Hanya saja disini pihak yang berwenang harus mempunyai terobosan supaya semua warga
bisa dicatatkan pernikahannya. Abu Alifa memberi gambaran bahwa selama ini yang menjadikan rakyat tidak mau mencatatkan pernikahannya karen abiaya yang mahal. Abu Alifa mengusulkan supaya biaya nikah digratiskan. Disamping itu alasan harus ada persetujuan dari istri pertama menjadi kendala juga, sebab dalam syariat tidak ada ketentuan yang menyatakan harus punya izin. Untuk yang satu ini ustadz asal Ciamis ini mengusulkan supaya PP.10 di tinjau ulang.
Abu Alifa juga mengkhawatirkan jika benar pemerintah menyatakan bahwa nikah tanpa tercatat (nikah sirri) tidak sah, maka alangkah naifnya. Sebab orang yang berzina dibiarkan bebasnya dan tanpa hukum, sedangkan yang menikah dibui.
POSTING TERPOPULER
-
FIRMAN ALLAH DALAM AL-QURAN : Asy-Syu ’ ara(26) ayat 196 bahwa : “ "Dan sesungguhnya Al-Qur ’ an itu benar-benar (tersebut) dalam kit...
-
Ini adalah sebuah kisah nyata..yang terjadi pada tahun 1982 saat bencana datang menghampiri kotaku KOTA TASIKMALAYA, Saat Aku dan teman-te...
-
Cinta, oh cinta. Belum pernah ada yang mampu mendefinisikan kata ini dengan sebenar-benarnya. Itu menurut gw si, hehe. Cinta memang ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kategori Artikel :
Berita dan Canda
(23)
Biografi
(3)
Cinta dan Rumah Tangga
(15)
Dunia Arsitektur
(2)
Dunia Islam
(39)
Formulir
(3)
Kisah dan Novel
(14)
Kumpulan Puisi
(8)
Sekilas Info
(6)
Tokoh Islam
(3)
yusack
(1)
No comments:
Post a Comment
KOMENTAR ANDA SANGAT BERGUNA BAGI PENGEMBANGAN BLOG KAMI
Silahkan Tinggalkan Komentar Anda disini,
Dengan cara :
1. Ketik Komentar anda pada kotak komentar
2. Klik Postkan Komentar,
3. Klik logo google akun/mendaftar google akun bagi yang belum memiliki google akun,
Apabila komentar dianggap menghina suku/ras/golongan atau bersipat Melecehkan.. maka kami dengan terpaksa akan menghapusnya/tdk menayangkannya.
Terimakasih atas kunjungannya